Ayo Raih Cashback Hingga Jutaan Rupiah Hanya di bjb

NERACA

Bandung - Dalam rangka memperingati ulang tahunnya yang ke-63, bank bjb mempersembahkan program istimewa, yaitu Promo Cashback bjb Obligasi Ritel. Program ini dirancang sebagai wujud apresiasi kepada nasabah perorangan yang melakukan transaksi pembelian dan/atau penjualan obligasi di pasar sekunder melalui bank bjb.

"Kami sangat senang dapat merayakan momen bersejarah ini dengan menyelenggarakan program Cashback bjb Obligasi Ritel. Ini adalah cara kami untuk berterima kasih kepada nasabah atas dukungan dan kepercayaan mereka selama ini," ucap Widi Hartoto, Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb, Selasa (21/5). 

Dalam program ini, nasabah berkesempatan untuk memperoleh cashback yang besar sebagai hadiah atas transaksi obligasi yang dilakukan. Nilai cashback ditentukan berdasarkan nominal transaksi dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Misal, untuk transaksi dengan nominal antara Rp100 juta hingga kurang dari Rp250 juta, nasabah berhak atas cashback sebesar Rp100.000.  Nilai cashback akan bertambah seiring dengan peningkatan nominal transaksi, mencapai Rp 6.300.000 untuk transaksi senilai Rp5 miliar atau lebih.

Syarat dan ketentuan program telah dirancang untuk memastikan keterbukaan dan keadilan bagi semua peserta. Beberapa poin penting yang perlu diperhatikan oleh peserta program antara lain program berlaku untuk nasabah perorangan bank bjb baik nasabah baru maupun eksisting, yang melakukan transaksi pembelian dan/atau penjualan surat berharga di pasar sekunder melalui bank bjb.

Nantinya, cashback dihitung berdasarkan total cashback dari seluruh transaksi nasabah selama periode program promo. Kemudian, cashback akan dikirimkan ke rekening nasabah maksimum 30 hari setelah periode program promo berakhir. Adapun program Cashback bjb Obligasi Ritel ini berlangsung dari tanggal 1 Mei hingga 30 Juni 2024.

Sebagai catatan, obligasi merupakan produk pasar modal dan bukan produk bank bjb dan bank bjb tidak bertanggung jawab atas segala tuntutan dan risiko yang timbul dari investasi pada produk obligasi. bank bjb hanya bertindak sebagai Agen Penjual Produk Obligasi.

Selanjutnya, investasi pada produk obligasi bukan merupakan bagian dari simpanan pihak ketiga pada bank bjb sehingga tidak dijamin oleh bank bjb dan tidak termasuk dalam cakupan obyek program penjaminan pemerintah atau penjaminan simpanan.

Karena itu, setiap pilihan atas produk obligasi yang dibeli (calon) Investor merupakan tanggung jawab dan keputusan (calon) Investor sepenuhnya, termasuk apabila (calon) Investor memilih jenis produk yang tidak sesuai dengan profil risiko (calon) Investor.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai program ini, nasabah dapat menghubungi kantor cabang bank bjb terdekat atau mengunjungi situs web resmi bank bjb www.bankbjb.co.id/ (infobjb.id/hut63obligasiritel) (nung kh)

 

 

 

BERITA TERKAIT

Berdayakan Kader Posyandu Remaja dan Buruh Migran di Indramayu, Pertamina EP Bersama Puskesmas Berikan Edukasi

NERACA Jakarta - Selain kesehatan fisik, kesehatan mental merupakan elemen kunci dalam mencapai kehidupan yang seimbang dan produktif, terutama untuk kalangan remaja. Untuk menyebarkan…

KemenKopUKM Perluas dan Tingkatkan Layanan Bantuan dan Pendampingan Hukum Pelaku UMK

NERACA Jakarta - Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) kembali melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) yang bertujuan untuk memperluas jangkauan…

Fokus Tingkatkan Sistem Manajemen, Pelindo Solusi Logistik Pertahankan Sertifikasi ISO Series

NERACA Jakarta - PT Pelindo Solusi Logistik (SPSL), sebagai subholding Pelindo bidang logistik dan hinterland development berhasil mempertahankan sertifikasi International…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Berdayakan Kader Posyandu Remaja dan Buruh Migran di Indramayu, Pertamina EP Bersama Puskesmas Berikan Edukasi

NERACA Jakarta - Selain kesehatan fisik, kesehatan mental merupakan elemen kunci dalam mencapai kehidupan yang seimbang dan produktif, terutama untuk kalangan remaja. Untuk menyebarkan…

KemenKopUKM Perluas dan Tingkatkan Layanan Bantuan dan Pendampingan Hukum Pelaku UMK

NERACA Jakarta - Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) kembali melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) yang bertujuan untuk memperluas jangkauan…

Fokus Tingkatkan Sistem Manajemen, Pelindo Solusi Logistik Pertahankan Sertifikasi ISO Series

NERACA Jakarta - PT Pelindo Solusi Logistik (SPSL), sebagai subholding Pelindo bidang logistik dan hinterland development berhasil mempertahankan sertifikasi International…